Oleh : Istighfarah Mardiyanah Qadarisman, S.Pd.
Pembahasan mengenai Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan :
1. Konsep dasar manajemen pendidik dan tenaga kependidikan
Manajemen adalah sebuah proses untuk mencapai tujuan organisasi dengan cara bekerja sama dalam melaksanakan fungsi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penyusunan personalia (staffing), pengarahan dan kepemimpinan (leading), pengawasan (controlling) serta pendayagunaan sumber daya yang dimiliki organisasi.
Tenaga pendidik adalah tenaga kependidikan yang berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan pendidikan dengan tugas khusus yaitu sebagai pendidik yang mendidik, mengarahkan, membimbing dan mengevaluasi murid didiknya hingga mampu mencapai tujuan yang diinginkannya.
Contoh tenaga pendidik : guru, dosen, konselor, pembimbing belajar, tutor, instruktur, fasilitator, ustad dan lain-lain.
Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan serta menjalani tugas-tugas yang sesuai dengan bidang dan keahliannya masing-masing dalam mendukung program yang disusun sekolah demi tercapainya tujuan sekolah tersebut.
Contoh tenaga kependidikan : kepala sekolah, rektor, direktur, staf tata usaha, laboran, pustakawan, pelatih ekstrakulikuler, penjaga sekolah, petugas kebersihan.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa manajemen pendidik dan tenaga kependidikan adalah sebuah proses untuk mencapai tujuan pendidikan melalui perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penyusunan personalia (staffing), pengarahan dan kepemimpinan (leading), pengawasan (controlling) serta pendayagunaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dalam rangka menunjang penyelenggaraan pendidikan.
Tujuan manajemen tenaga pendidik dan tenaga kependidikan adalah mengarahkan sumber daya manusia yang ada untuk membangun pendidikan yang bermutu, serta mencetak SDM yang produktif, kreatif dan berprestasi. Selain itu dalam rangka mencapai pendidikan yang bermutu, maka manajemen PTK ini memiliki tugas untuk mengoptimalkan SDM yang mencakup mulai dari perencanaan pegawai, pengadaan pegawai, pembinaan dan pengembangan pegawai, promosi dan mutasi, pemberhentian pegawai serta kompensasi dan penghargaan.
2. Perencanaan kebutuhan guru dan contohnya
Perencanaan kebutuhan guru merupakan analisis kebutuhan yang dilakukan sekolah dalam hal penyediaan tenaga pengajar dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan demi mencapai tujuan pendidikan.
Perencanaan ini perlu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
- Proyeksi enrollment sekolah
- Jumlah jam mata pelajaran perminggu yang harus ditempuh oleh siswa
- Lingkup kelas yang dianggap standar untuk tempat pembelajaran
- Jumlah jam mengajar guru per minggu
- Jumlah guru yang sudah ada
- Jumlah siswa keseluruhan
- Estimasi jumlah guru yang akan pensiun, mutasi ataupun melanjutkan studi
- Jenis dan jenjang sekolah tersebut
Contoh :
Jumlah jam wajib mengajar guru :
– Guru mapel dan guru kelas adalah 24 jam pelajaran per minggu
Dalam satu sekolah terdapat 10 kelas dengan jumlah murid per kelas 32. Terdapat 15 mata pelajaran yang diajarkan pada sekolah tersebut. Setiap mata pelajaran mendapatkan bagian 4 jam pelajaran setiap minggunya.
Maka, dalam seminggu terdapat 10 (kelas) x 15 (mapel) x 4 jam pelajaran = 600 jam pelajaran keseluruhan setiap minggunya.
Satu guru minimal mengajar 24 jam per minggunya, maka 600 jam : 24 jam = 25. Maka di dalam sekolah tersebut membutuhkan 25 guru pengajar.
3. (a) Pendidikan calon guru
Pendidikan calon guru merupakan suatu tahapan yang harus dilalui oleh seseorang untuk bisa menguasai bagaimana cara pembelajaran, sistemnya, penerapannya dan seluruh hal yang berkaitan dengan proses pembelajaran serta memenuhi persyaratan akademis agar nantinya dapat menjadi seorang pengajar yang berkualitas dan berkompeten.
3. (b) Identifikasi masalah yang muncul di lapangan terkait pendidikan calon guru, beserta alternatif penyelesaiannya
Masalah yang muncul serta solusinya terkait pendidikan calon guru :
- Rendahnya kualitas sarana dan prasarana fisik
Solusi : Pemerintah perlu menetapkan standarisasi sarana dan prasarana yang ada di perguruan tinggi agar perkuliahan menjadi lebih mendukung prestasi mahasiswa. Selain itu, perguruan tinggi harus memperbaiki dan menambah sarana prasarana penunjang perkuliahan mahasiswa.
- Rendahnya prestasi calon guru saat menempuh pendidikan
Solusi : Calon guru harus diberikan pelatihan untuk aktif dalam pembuatan karya tulis ilmiah agar mampu menjadi seorang akademisi yang baik. Selain itu, mahasiswa jangan hanya berada di ruang kelas perkuliahan saja, melainkan harus mengikuti kegiatan ekstrakulikuler dan melakukan pengabdian kepada masyarakat.
- Kurangnya pemerataan kesempatan pendidikan
Solusi : perguruan tinggi harus lebih selektif dalam memilih calon mahasiswa yang nantinya akan diterima. Pemerintah juga harus mengusahakan di beberapa wilayah yang sekiranya tidak terjamah perguruan tinggi untuk dibangunkan perguruan tinggi di wilayah tersebut.
- Mahalnya biaya pendidikan calon guru
Solusi : Adanya sistem bidikmisi harus dioptimalkan oleh mahasiswa yang kurang mampu. Terdapat juga beasiswa-beasiswa lainnya diluar pemerintah yang juga dapat membiayai pendidikan calon guru. Perguruan tinggi juga harus membantu memberikan informasi mengenai beasiswa yang bekerja sama dengan kampusnya tersebut.
- Kurang maksimalnya proses pembelajaran dan kurikulum yang ada
Solusi : perguruan tinggi harus menetapkan standar sistem pembelajaran serta kurikulum untuk proses perkuliahan. Perguruan tinggi juga harus terus memperbaiki kualitas dari tim pengajar yang dimilikinya agar mampu mengajar dengan optimal.
- Kurangnya praktek pembelajaran secara nyata yang dilakukan calon guru
Solusi : perguruan tinggi harus mengadakan pelatihan dan seminar keguruan agar mahasiswa lebih memahami kondisi lapangan nantinya saat menjadi guru.
4. (a) Pengangkatan dan penempatan guru
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat untuk pertama kali dalam jabatan guru harus memenuhi syarat :
- Berijazah paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV (D-IV) dan bersertifikat pendidik
- Pangkat paling rendah Penata Muda , golongan ruang III/a
- Memiliki kinerja yang baik yang dinilai dalam masa program induksi
- Setiap unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan dalam Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP-3) paling kurang bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir
Pengangkatan pertama kali sebagaimana dimaksud adalah pengangkatan untuk mengisi lowongan formasi jabatan fungsional guru melalui pengangkatan calon pegawai negeri sipil. Penempatan guru dengan otonomi daerah tentunya menjadi wewenang daerah, disesuaikan dengan kebutuhan nyata dari tiap daerah itu. Akan tetapi, cara ini akan menimbulkan banyak permasalahan, apabila penempatan guru ini tidak dikoordinasikan pada tingkat nasional. Oleh karena itu, perlu dilakukan koordinasi dan kerja sama antar daerah untuk mengatasi kebutuhan guru ini.
4. (b) Pengangkatan dan penempatan guru saat ini, serta perbandingan antara pengangkatan dan penempatan guru di daerah perkotaan, daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T)
Pendapat saya adalah pengangkatan dan penempatan guru yang ada saat ini belum ideal. Terjadi kesenjangan ketersediaan guru yang sangat besar yang terjadi di wilayah kota dan di wilayah desa. Jika di kota, guru tersedia bahkan melebihi kebutuhan yang ada,sehingga terjadi pengangguran lulusan guru dikarenakan sudah melebihi kuota yang ada.
Sedangkan di wilayah desa, sangat kekurangan guru hal ini disebabkan oleh faktor transportasi yang menyulitkan, kendala jalan yang rusak, tidak ada sarana dan prasarana yang memadai, sekolah yang jumlahnya sedikit dan hanya terpusat di satu wilayah, serta kualitas dan kuantitas SDM yang rendah.
Pemerintah memang kurang serius dalam menangani hal ini, dan ini bisa dilihat dari wilayah 3T yang pendidikannya memang tertinggal jauh di bawah kota. Gedung yang tidak layak, guru yang merangkap kelas dalam mengajar, fasilitas yang tidak menunjang proses pembelajaran. Padahal, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk mengatasi ketertinggalan pendidikan di wilayah ini.
Selain itu, di wilayah 3T begitu lamban dalam hal pengangkatan PNS, hal ini menyebabkan rendahnya keinginan masyarakat untuk menjadi guru. Berbeda halnya dengan yang ada di kota, pengangkatan di wilayah kota begitu diperhatikan oleh pemerintah.
Maka pemerintah perlu melakukan pemerataan pengangkatan dan penempatan tenaga pendidik ini di seluruh wilayah terutama wilayah 3T. Untuk menarik minat guru agar mau mengajar di wilayah 3T, maka pemerintah harus memberikan tunjangan-tunjangan yang diperlukan selama mengajar di wilayah 3T tersebut.
Data dan fakta yang ada di lapangan:
Saat ini diperkirakan ada 2,2 juta guru di seluruh Indonesia, terdiri dari 1,6 juta guru di tingkat SD dan 609 guru di tingkat SMP (P2TK Kemdikbud, 2013). Dari 2,2 juta tersebut, 1,5 juta adalah guru PNS, 180.000 guru tetap yayasan, dan 677.000 guru tidak tetap alias guru honorer.
Salah satu permasalahan ketersediaan guru bagi sekolah yang kekurangan guru adalah menumpuknya guru PNS di perkotaan. Ditaksir terdapat 11 persen guru di SD dan 27 persen SMP perkotaan perlu diredistribusi ke sekolah pedesaan dan terpencil (Bank Dunia, 2013). Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Bersama (Perber) 5 Menteri (Mendikbud, Menag, Mendagri, Menpan RB, dan Menkeu) tahun 2011 tentang Penataan dan Pemerataan Guru PNS, yang salah satunya menjadi acuan untuk pemindahan guru antarsekolah dalam kabupaten/kota yang sama, antarkabupaten kota, dan antarprovinsi.
Contoh kenyataan guru di desa misalnya terjadi di Kabupaten Lebak. Kekurangan sekitar 4.000 guru di kabupaten Lebak menyebabkan pemerintah merekrut guru berstatus suka rela. Kekurangan guru ini tersebar di SD/SMP maupun SMA/SMK,terlebih pemerintah daerah menerbitkan peraturan daerah nomor 02/2010 tentang wajib pendidikan selama 12 tahun. Bahkan di sekolah daerah terpencil hanya ada dua tenaga pengajar yang berstatus sebagai PNS dengan mengajar ratusan siswa. (Hidayat, 2016 dalam Berita satu, 2016)
5. Persoalan pembinaan karir guru yang terjadi di lapangan dan alternatif penyelesaiannya
Pembinaan dilakukan dalam upaya mengelola dan mengendalikan pegawai selama melaksanakan kerja di lembaga/sekolah. Pendidikan dan pelatihan merupakan upaya peningkatan pegawai agar lebih berkualitas kinerjanya. Pendidikan dan pelatihan dimaksudkan sebagai pengembangan bagi tenaga kependidikan. Pendidikan dan pelatihan dalam contoh memberikan kesempatan kepada guru-guru dan staf untuk mengikuti penataran, melanjutkan pendidikan, seminar, workshop, dan lain-lain. (Rugaiyah dan Atiek, 2011:80)
Masalah-masalah dalam pembinaan guru :
- Masih banyak guru yang kurang menekuni profesinya secara total
- Kepatuhan guru terhadap norma dan etika profesi keguruan masih rendah
- Kurang berperannya PGRI sebagi organisasi profesi yang berupaya maksimal untuk meningkatkan profesionalisme anggotanya
- Sistem seleksi calon guru yang variatif
- Kurang mantapnya kelembagaan pendidikan dalam mencetak tenaga keguruan dan kependidikan yang berkualitas
Solusi-solusi yang diperlukan :
- Peningkatan kualifikasi dan persyaratan jenjang pendidikan yang lebih tinggi/ belajar lebih lanjut ke tingkat yang lebih tinggi
- Pengoptimalan kegiatan PKG (Pusat Kegiatan Guru), KKG (Kelompok Kerja Guru), MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran)
- Memperluas kesempatan guru untuk mengikuti penataran-penataran pendidikan, seminar-seminar pendidikan, diskusi-diskusi ilmiah
- Mengembangkan cara belajar berkelompok untuk guru-guru sebidang studi
SUMBER RUJUKAN :
Irawan, Widi. 2012. Manajemen Tenaga Pendidik. (Online), (http://widiirawan.blogspot.co.id/2012/04/manajemen-tenaga-pendidik-dan.html, diakses 1 november 2016)
Elfalasy. 2016. Manajemen LPI. (Online), (https://elfalasy88.wordpress.com/tag/manajemen-lpi/, diakses 1 november 2016)
Irawan, Widi. 2012. Manajemen Tenaga Pendidik. (Online), (http://widiirawan.blogspot.co.id/2012/04/manajemen-tenaga-pendidik-dan.html, diakses 1 november 2016)
Antaranews. 2011. Mendikbud: Calon guru harus memiliki 4 kompetensi dasar. (Online), (http://www.antaranews.com/berita/288907/mendikbud-calon-guru-harus-miliki-empat- kompetensi-dasar, diakses 1 november 2016)
WordPress. 2012. Perencanaan kebutuhan guru sekolah dasar berdasarkan penekatan kewilayahan studi kasus analisis kebutuhan guru. (Online) (https://ilmiahilmu.wordpress.com/2012/06/18/perencanaan-kebutuhan-guru-sekolah-dasar-berdasarkan-pendekatan-kewilayahan-studi-kasus-analisis-kebutuhan-tenaga-guru-sekolah-dasar-di-pend-98/, diakses 1 november 2016)
Muhtar, Efendi. 2015. Pengembangan Karir Guru. (Online), (http://evendimuhtar.blogspot.co.id/2015/05/pengembangan-karir-guru.html, diakses 2 november 2016)
Mukharomah, Siti. 2015. Pengembangan dan Pembinaan Profesi Guru. (Online), (http://sitimukharomah22.blogspot.co.id/2015/07/pengembangan-dan-pembinaan-profesi-guru.html, diakses 2 november 2016)
Upi. 2016. Perencanaan kebutuhan sekolah dasar berdasarkan kuantitatif. (Online),(http://aresearch.upi.edu/operator/upload/t_adp_029365_chapter1.pdf, diakses 2 november 2016)
Ran, M. Nur. 2016. Makalah Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan. (Online),(https://www.academia.edu/9862071/MAKALAH_MANAJEMEN_TENAGA_PENDIDIK_DAN_KEPENDIDIKAN_PROGRAM_STUDI_PENDIDIKAN_BAHASA_INGGRIS, diakses 2 November 2016)