Kategori
Pendidikan

Konsep Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Oleh : Istighfarah Mardiyanah Qadarisman, S.Pd.

Pembahasan mengenai Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan :

1. Konsep dasar manajemen pendidik dan tenaga kependidikan

Manajemen adalah sebuah proses untuk mencapai tujuan organisasi dengan cara bekerja sama dalam melaksanakan fungsi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penyusunan personalia (staffing), pengarahan dan kepemimpinan (leading),  pengawasan (controlling) serta pendayagunaan sumber daya yang dimiliki organisasi.

Tenaga pendidik adalah tenaga kependidikan yang berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan pendidikan dengan tugas khusus yaitu sebagai pendidik yang mendidik, mengarahkan, membimbing dan mengevaluasi murid didiknya hingga mampu mencapai tujuan yang diinginkannya.

Contoh tenaga pendidik : guru, dosen, konselor, pembimbing belajar, tutor, instruktur, fasilitator, ustad dan lain-lain.

Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan serta menjalani tugas-tugas yang sesuai dengan bidang dan keahliannya masing-masing dalam mendukung program yang disusun sekolah demi tercapainya tujuan sekolah tersebut.

Contoh tenaga kependidikan : kepala sekolah, rektor, direktur, staf tata usaha, laboran, pustakawan, pelatih ekstrakulikuler, penjaga sekolah, petugas kebersihan.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa manajemen pendidik dan tenaga kependidikan adalah sebuah proses untuk mencapai tujuan pendidikan melalui perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penyusunan personalia (staffing), pengarahan dan kepemimpinan (leading),  pengawasan (controlling) serta pendayagunaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dalam rangka menunjang penyelenggaraan  pendidikan.

Tujuan manajemen tenaga pendidik dan tenaga kependidikan adalah mengarahkan sumber daya manusia yang ada untuk membangun pendidikan yang bermutu, serta mencetak SDM yang produktif, kreatif dan berprestasi. Selain itu dalam rangka mencapai pendidikan yang bermutu, maka manajemen PTK ini memiliki tugas untuk mengoptimalkan SDM yang mencakup mulai dari perencanaan pegawai, pengadaan pegawai, pembinaan dan pengembangan pegawai, promosi dan mutasi, pemberhentian pegawai serta kompensasi dan penghargaan.


2. Perencanaan kebutuhan guru dan contohnya

Perencanaan kebutuhan guru merupakan analisis kebutuhan yang dilakukan sekolah dalam hal penyediaan tenaga pengajar dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan demi mencapai tujuan pendidikan.

Perencanaan ini perlu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :

  1. Proyeksi enrollment sekolah
  2. Jumlah jam mata pelajaran perminggu yang harus ditempuh oleh siswa
  3. Lingkup kelas yang dianggap standar untuk tempat pembelajaran
  4. Jumlah jam mengajar guru per minggu
  5. Jumlah guru yang sudah ada
  6. Jumlah siswa keseluruhan
  7. Estimasi jumlah guru yang akan pensiun, mutasi ataupun melanjutkan studi
  8. Jenis dan jenjang sekolah tersebut

Contoh :

Jumlah jam wajib mengajar guru :

– Guru mapel dan guru kelas adalah 24 jam pelajaran per minggu

Dalam satu sekolah terdapat 10 kelas dengan jumlah murid per kelas 32. Terdapat 15 mata pelajaran yang diajarkan pada sekolah tersebut. Setiap mata pelajaran mendapatkan bagian 4 jam pelajaran setiap minggunya.

Maka, dalam seminggu terdapat 10 (kelas) x 15 (mapel) x 4 jam pelajaran = 600 jam pelajaran keseluruhan setiap minggunya.

Satu guru minimal mengajar 24 jam per minggunya, maka 600 jam : 24 jam = 25. Maka di dalam sekolah tersebut membutuhkan 25 guru pengajar.


3. (a) Pendidikan calon guru

Pendidikan calon guru merupakan suatu tahapan yang harus dilalui oleh seseorang untuk bisa menguasai bagaimana cara pembelajaran, sistemnya, penerapannya dan seluruh hal yang berkaitan dengan proses pembelajaran serta memenuhi persyaratan akademis agar nantinya dapat menjadi seorang pengajar yang berkualitas dan berkompeten.

3. (b) Identifikasi masalah yang muncul di lapangan terkait pendidikan calon guru, beserta alternatif penyelesaiannya

Masalah yang muncul serta solusinya terkait pendidikan calon guru :

  • Rendahnya kualitas sarana dan prasarana fisik

Solusi   : Pemerintah perlu menetapkan standarisasi sarana dan prasarana yang ada di perguruan tinggi agar perkuliahan menjadi lebih mendukung prestasi mahasiswa. Selain itu, perguruan tinggi harus memperbaiki dan menambah sarana prasarana penunjang perkuliahan mahasiswa.

  • Rendahnya prestasi calon guru saat menempuh pendidikan

Solusi   : Calon guru harus diberikan pelatihan untuk aktif dalam pembuatan karya tulis ilmiah agar mampu menjadi seorang akademisi yang baik. Selain itu, mahasiswa jangan hanya berada di ruang kelas perkuliahan saja, melainkan harus mengikuti kegiatan ekstrakulikuler dan melakukan pengabdian kepada masyarakat.

  • Kurangnya pemerataan kesempatan pendidikan

Solusi   : perguruan tinggi harus lebih selektif dalam memilih calon mahasiswa yang nantinya akan diterima. Pemerintah juga harus mengusahakan di beberapa wilayah yang sekiranya tidak terjamah perguruan tinggi untuk dibangunkan perguruan tinggi di wilayah tersebut.

  • Mahalnya biaya pendidikan calon guru

Solusi   : Adanya sistem bidikmisi harus dioptimalkan oleh mahasiswa yang kurang mampu. Terdapat juga beasiswa-beasiswa lainnya diluar pemerintah yang juga dapat membiayai pendidikan calon guru. Perguruan tinggi juga harus membantu memberikan informasi mengenai beasiswa yang bekerja sama dengan kampusnya tersebut.

  • Kurang maksimalnya proses pembelajaran dan kurikulum yang ada

Solusi   : perguruan tinggi harus menetapkan standar sistem pembelajaran serta kurikulum untuk proses perkuliahan. Perguruan tinggi juga harus terus memperbaiki kualitas dari tim pengajar yang dimilikinya agar mampu mengajar dengan optimal.

  • Kurangnya praktek pembelajaran secara nyata yang dilakukan calon guru

Solusi   : perguruan tinggi harus mengadakan pelatihan dan seminar keguruan agar mahasiswa lebih memahami kondisi lapangan nantinya saat menjadi guru.


4. (a) Pengangkatan dan penempatan guru

Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat untuk pertama kali dalam jabatan guru harus memenuhi syarat :

  1. Berijazah paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV (D-IV) dan bersertifikat pendidik
  2. Pangkat paling rendah Penata Muda , golongan ruang III/a
  3. Memiliki kinerja yang baik yang dinilai dalam masa program induksi
  4. Setiap unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan dalam Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP-3) paling kurang bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir

Pengangkatan pertama kali sebagaimana dimaksud adalah pengangkatan untuk mengisi lowongan formasi jabatan fungsional guru melalui pengangkatan calon pegawai negeri sipil. Penempatan guru dengan otonomi daerah tentunya menjadi wewenang daerah, disesuaikan dengan kebutuhan nyata dari tiap daerah itu. Akan tetapi, cara ini akan menimbulkan banyak permasalahan, apabila penempatan guru ini tidak dikoordinasikan pada tingkat nasional. Oleh karena itu, perlu dilakukan koordinasi dan kerja sama antar daerah untuk mengatasi kebutuhan guru ini.

4. (b) Pengangkatan dan penempatan guru saat ini, serta perbandingan antara pengangkatan dan penempatan guru di daerah perkotaan, daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T)

Pendapat saya adalah pengangkatan dan penempatan guru yang ada saat ini belum ideal. Terjadi kesenjangan ketersediaan guru yang sangat besar yang terjadi di wilayah kota dan di wilayah desa. Jika di kota, guru tersedia bahkan melebihi kebutuhan yang ada,sehingga terjadi pengangguran lulusan guru dikarenakan sudah melebihi kuota yang ada.

Sedangkan di wilayah desa, sangat kekurangan guru hal ini disebabkan oleh faktor transportasi yang menyulitkan, kendala jalan yang rusak, tidak ada sarana dan prasarana yang memadai, sekolah yang jumlahnya sedikit dan hanya terpusat di satu wilayah, serta kualitas dan kuantitas SDM yang rendah.

Pemerintah memang kurang serius dalam menangani hal ini, dan ini bisa dilihat dari wilayah 3T yang pendidikannya memang tertinggal jauh di bawah kota. Gedung yang tidak layak, guru yang merangkap kelas dalam mengajar, fasilitas yang tidak menunjang proses pembelajaran. Padahal, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk mengatasi ketertinggalan pendidikan di wilayah ini.

Selain itu, di wilayah 3T begitu lamban dalam hal pengangkatan PNS, hal ini menyebabkan rendahnya keinginan masyarakat untuk menjadi guru. Berbeda halnya dengan yang ada di kota, pengangkatan di wilayah kota begitu diperhatikan oleh pemerintah.

Maka pemerintah perlu melakukan pemerataan pengangkatan dan penempatan tenaga pendidik ini di seluruh wilayah terutama wilayah 3T. Untuk menarik minat guru agar mau mengajar di wilayah 3T, maka pemerintah harus memberikan tunjangan-tunjangan yang diperlukan selama mengajar di wilayah 3T tersebut.

Data dan fakta yang ada di lapangan:           

Saat ini diperkirakan ada 2,2 juta guru di seluruh Indonesia, terdiri dari 1,6 juta guru di tingkat SD dan 609 guru di tingkat SMP (P2TK Kemdikbud, 2013). Dari 2,2 juta tersebut, 1,5 juta adalah guru PNS, 180.000 guru tetap yayasan, dan 677.000 guru tidak tetap alias guru honorer.

Salah satu permasalahan ketersediaan guru bagi sekolah yang kekurangan guru adalah menumpuknya guru PNS di perkotaan. Ditaksir terdapat 11 persen guru di SD dan 27 persen SMP perkotaan perlu diredistribusi ke sekolah pedesaan dan terpencil (Bank Dunia, 2013). Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Bersama (Perber) 5 Menteri (Mendikbud, Menag, Mendagri, Menpan RB, dan Menkeu) tahun 2011 tentang Penataan dan Pemerataan Guru PNS, yang salah satunya menjadi acuan untuk pemindahan guru antarsekolah dalam kabupaten/kota yang sama, antarkabupaten kota, dan antarprovinsi.

Contoh kenyataan guru di desa misalnya terjadi di Kabupaten Lebak. Kekurangan sekitar 4.000 guru di kabupaten Lebak menyebabkan pemerintah merekrut guru berstatus suka rela. Kekurangan guru ini tersebar di SD/SMP maupun SMA/SMK,terlebih pemerintah daerah menerbitkan peraturan daerah nomor 02/2010 tentang wajib pendidikan selama 12 tahun. Bahkan di sekolah daerah terpencil hanya ada dua tenaga pengajar yang berstatus sebagai PNS dengan mengajar ratusan siswa. (Hidayat, 2016 dalam Berita satu, 2016)


5. Persoalan pembinaan karir guru yang terjadi di lapangan dan alternatif penyelesaiannya

Pembinaan dilakukan dalam upaya mengelola dan mengendalikan pegawai selama melaksanakan kerja di lembaga/sekolah. Pendidikan dan pelatihan merupakan upaya peningkatan pegawai agar lebih berkualitas kinerjanya. Pendidikan dan pelatihan dimaksudkan sebagai pengembangan bagi tenaga kependidikan. Pendidikan dan pelatihan dalam contoh memberikan kesempatan kepada guru-guru dan staf untuk mengikuti penataran, melanjutkan pendidikan, seminar, workshop, dan lain-lain. (Rugaiyah dan Atiek, 2011:80)

Masalah-masalah dalam pembinaan guru :

  1. Masih banyak guru yang kurang menekuni profesinya secara total
  2. Kepatuhan guru terhadap norma dan etika profesi keguruan masih rendah
  3. Kurang berperannya PGRI sebagi organisasi profesi yang berupaya maksimal untuk meningkatkan profesionalisme anggotanya
  4. Sistem seleksi calon guru yang variatif
  5. Kurang mantapnya kelembagaan pendidikan dalam mencetak tenaga keguruan dan kependidikan yang berkualitas

Solusi-solusi yang diperlukan :

  1. Peningkatan kualifikasi dan persyaratan jenjang pendidikan yang lebih tinggi/ belajar lebih lanjut ke tingkat yang lebih tinggi
  2. Pengoptimalan kegiatan PKG (Pusat Kegiatan Guru), KKG (Kelompok Kerja Guru), MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran)
  3. Memperluas kesempatan guru untuk mengikuti penataran-penataran pendidikan, seminar-seminar pendidikan, diskusi-diskusi ilmiah
  4. Mengembangkan cara belajar berkelompok untuk guru-guru sebidang studi

SUMBER RUJUKAN :

Irawan, Widi. 2012. Manajemen Tenaga Pendidik. (Online), (http://widiirawan.blogspot.co.id/2012/04/manajemen-tenaga-pendidik-dan.html, diakses 1 november 2016)

Elfalasy. 2016. Manajemen LPI. (Online), (https://elfalasy88.wordpress.com/tag/manajemen-lpi/, diakses 1 november 2016)

Irawan, Widi. 2012. Manajemen Tenaga Pendidik. (Online), (http://widiirawan.blogspot.co.id/2012/04/manajemen-tenaga-pendidik-dan.html, diakses 1 november 2016)

Antaranews. 2011. Mendikbud: Calon guru harus memiliki 4 kompetensi dasar. (Online),         (http://www.antaranews.com/berita/288907/mendikbud-calon-guru-harus-miliki-empat-        kompetensi-dasar, diakses 1 november 2016)

WordPress. 2012. Perencanaan kebutuhan guru sekolah dasar berdasarkan penekatan kewilayahan studi kasus analisis kebutuhan guru. (Online) (https://ilmiahilmu.wordpress.com/2012/06/18/perencanaan-kebutuhan-guru-sekolah-dasar-berdasarkan-pendekatan-kewilayahan-studi-kasus-analisis-kebutuhan-tenaga-guru-sekolah-dasar-di-pend-98/, diakses 1 november 2016)

Muhtar, Efendi. 2015. Pengembangan Karir Guru. (Online), (http://evendimuhtar.blogspot.co.id/2015/05/pengembangan-karir-guru.html, diakses 2 november 2016)

Mukharomah, Siti. 2015. Pengembangan dan Pembinaan Profesi Guru. (Online), (http://sitimukharomah22.blogspot.co.id/2015/07/pengembangan-dan-pembinaan-profesi-guru.html, diakses 2 november 2016)

Upi. 2016. Perencanaan kebutuhan sekolah dasar berdasarkan kuantitatif. (Online),(http://aresearch.upi.edu/operator/upload/t_adp_029365_chapter1.pdf, diakses 2 november 2016)

Ran, M. Nur. 2016. Makalah Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan. (Online),(https://www.academia.edu/9862071/MAKALAH_MANAJEMEN_TENAGA_PENDIDIK_DAN_KEPENDIDIKAN_PROGRAM_STUDI_PENDIDIKAN_BAHASA_INGGRIS, diakses 2 November 2016)


Kategori
Pendidikan

MAKALAH SISTEMATIKA REKRUTMEN GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

BAB I PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG MASALAH

Mahasiswa manajemen pendidikan harusnya memahami seluk beluk sistem pendidikan di Indonesia, karena masiswa manajemen pendidikan di cetak untuk menjadi manajer di bidang pendidikan dan juga tenaga kependidikan ahli.

Namun kenyataan nya masi dapat ditemukan mahasiswa manajemen pendidikan yang kurang memahami sistem pendidikan di Indonesia secara mendalam termasuk tentang rekruitmen guru dan atau tenaga kependidikan.

Oleh karena itu, kami membuat Makalah yang berjudul “Rekruitmen guru dan atau tenaga kependidikan” menguraikan tentang segala hal tentang rekruitmen guru dan atau tenaga kependidikan yang meliputi pemetaan kebutuhan, penyiapan, pengangkatan dan penempatan guru dan atau tenaga kependidikan. Dengan harapan nantinya kami belajar dan akhirnya dapat mengetahui tentang rekruitmen guru dan atau tenaga kependidikan. Dan juga agar pembaca pun dan merasakan manfaat yang kami rasakan pula.

B.     RUMUSAN MASALAH

Berdasarkan latar belakang tersebut, rumusan masalah yang disusun antara lain:

  1. Bagaimana Proses pemeta’an kebutuhan GTK?
  2. Bagaimana Proses penyiapan GTK?
  3. Bagaimana proses pengangkatan GTK?
  4. Bagaimana proses penempatan GTK?

C.     TUJUAN

Berdasarkan rumusan masalah yang disusun maka tujuan makalah ini antara lain:

  1. Memahami proses pemetaan kebutuhan GTK
  2. Memahami proses penyiapan GTK
  3. Memahami proses pengangkatan GTK
  4. Memahami proses penemptan GTK

BAB II PEMBAHASAN

A.    Pemeta’an Kebutuhan GTK (Guru atau Tenaga Kependidikan)

Menurut direktorat pptk pendidikan menengah bahwa pemeta’an kebutuhan guru itu meliputi :

  1. Memperhitungkan kebutuhan guru
  2. Mengoptimalkan beban kerja guru
  3. Mengoptimalkan perencanaan dan pelaksanaan pemerataan dan penataan guru.

Dan menurut saya pemetaan kebutuhan GTK tidak jauh berbeda dengan pemetaan kebutuhan guru, hanya saya turut ditambahkan tenaga kependidikan dalam pemeta’an perencanaan.

Pemetaan kebutuhan Guru dan tenaga kependidikan adalah proses peramalan kebutuhan tenaga pendidik (guru) dan tenaga kependidikan baik dari segi jumlahnya dan klasifikasinya, untuk menjalankan dan membantu berjalannya proses pembelajaran.

Dalam melakukan pemeta’an kebutuhan guru dan tenaga kependidikan, kita harus memperhatikan variable-variabel sebagai berikut :

  1. Jenis pekerjaan untuk tenaga pendidik dan kependidikan

Dengan kita memperhatikan jenis pekerjaan yang akan di berikan pada tenaga pendidik dan kependidikan, maka kita bisa menentukan klasifikasi tenaga pendidik dan kependidikan agar tugas yang akan mereka emban dapat dijalankan dengan baik, efektif dan efisien.

  1. Jumlah tenaga pendidik dan kependidikan yang dibutuhkan

Dengan kita memperhatikan jumlah tenaga pendidik dan kependidikan yang dibutuhkan, maka kita bisa efektif dalam melakukan rekruitmen, karena tenaga pendidik dan kependidikan yang direkrut tidak lebih dan tidak.

  1. Budget untuk tenaga pendidik dan kependidikan

Dengan kita memperhatikan budget yang mampu diberikan oleh sebuah instansi, maka kita bisa memperkirakan berapa tenaga maksimal yang akan direkrut, jika tidak memperhatikan hal tersebut maka bisa-bisa sebuah instansi tidak mampu menggaji tenaga pendidik dan kependidikannya

B. Proses Penyiapan GTK (Guru atau Tenaga Kependidikan)

Menurut kamus besar bahasa Indonesia penyiapan adalah proses mempersiapkan sesuatu, maka penyiapan GTK (Guru atau Tenaga Kependidikan) adalah proses mempersiapkan guru dan tenaga kependidikan untuk membantu berjalannya proses pendidikan dalam sebuah instansi.

Dalam proses penyiapan GTK (Guru ata Tenaga Kependidikan) ada dua tahap, yang pertama adalah proses seleksi administrasi dan penyiapan kompetensi. Berikut adalah penjelasan tentang proses-proses tersebut :

  1. Proses Seleksi
  2. Proses Seleksi administrasi

Proses seleksi  administrasi adalah tahap awal seleksi yang harus dipenuhi oleh pelamar. dalam proses seleksi administrasi, pelamar harus mengisi formulir yang telah disediakan oleh instansi terkait, melengkapi lampiran-lampiran yang telah ditentukan oleh instansi terkait, dan memenuhi persyaratan finansial (membayar) jika ditentukan. Dan jika persyaratan dalam proses seleksi administrasi tidak dipenuhi maka bisa dipastikan kemungkinan besar pelamar tidak dapat melanjutkan tahap seleksi atau tidak lolos.

Setiap instansi biasanya memiliki request lampiran administrasi yang berbeda-beda, namun berikut ini adalah contoh lampiran administrasi yang sering digunakan :

  • Fotokopi ijazah serta sertifikat pelatihan/kursus yang telah dimiliki.
  • Daftar riwayat hidup.
  • Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian.
  • Surat keterangan sehat dari dokter.
  • Kartu tanda bukti mencatatkan diri dari departemmen/dinas tenaga pendidik dan kependidikan setempat.
  • Pas foto sesuai dengan permintaan.
  • Fotokopi kartu tanda penduduk.
  • Surat keterangan pengalaman kerja.
  1. Test Pengetahuan Terkait

Pada tahap ini, pelamar akan mengikuti serangkaian tes dimana pelamar akan diuji tentang pengetahuannya pada bidang terkait dengan pekerjaan yang akan dia jalani.

a. Test Psikologi

Pada tahap ini, pelamar akan mengikuti dan menjalankan test yang didesain khusus untuk mengetahui kepribadian, tingkat intelligensi, bakat-minat dan semua yang berhubungan dengan psikis pelamar.

b. Wawancara

Pada tahap ini pelamar akan diwawancarai oleh perwakilan dari instansi, dimana pihak pelamar akan ditanyai seputar pengalaman, tujuan kerja, dan hal-hal lainnya.

c. Proses penyiapan kompetensi (lisesni)

Menurut UU RI Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan PASAL 18

  • Tenaga kerja berhak memperoleh pengakuan kompetensi kerja setelah mengikuti pelatihan kerja yang diselenggarakan lembaga pelatihan kerja pemerintah, lembaga pelatihan kerja swasta, atau pelatihan di tempat kerja;
  • Pengakuan kompetensi kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan melalui sertifikasi kompetensi kerja;
  • Sertifikasi kompetensi kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dapat pula diikuti oleh tenaga kerja yang telah berpengalaman;
  • Untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja dibentuk badan nasional sertifikasi profesi (BNSP) yang independen.

C. Proses Pengangkatan GTK (Guru atau Tenaga Kependidikan)

Setelah pelamar atau calon guru atau tenaga kependidikan melewati tahap seleksi yang telah diadakan oleh instansi terkait, yakni :

  1. Seleksi administrasi
  2. Seleksi pengetahuan umum
  3. Test psikologi
  4. Test wawancara

Maka instansi dapat mempertimbangkan mana calon guru dan tenaga kependidikan yang akan diangkat menjadi guru atau tenaga kependidikan, dengan mempertimbangkan kelengkapan dokumen, pengetahuan calon guru atau tenaga kependidikan, hasil test psikologi dan wawancara.

Biasanya dalam proses pengangkatan guru atau tenaga kependidikan akan menandatangani surat pernyataan bermaterai dan terkadang menandatangani surat kontrak. Untuk PNS dalam pengangkatan juga melalui tahap sumpah.

D. Proses Penempatan GTK (Guru atau Tenaga Kependidikan)

Penempatan adalah proses pengaturan seseorang untuk menempati posisi dalam suatu jabatan. Penempatan inilah yang nantinya menentukan hasil output dan mempengaruhi susunan ketenagaan dalam struktur organisasi pendidikan nasional. Prinsip “the right man on the right place” adalah prinsip yang harus dipenuhi dalam penempatan ini.

Dalam lingkup penempatan ini juga terdapat istilah mutasi, dimana pegawai dapat melakukan perpindahan pekerjaan dari satu wilayah ke wilayah lainnya ataupun dari satu bidang ke bidang lainnya. Mutasi ini tentu dilakukan berdasarkan kebutuhan untuk pengembangan organisasi.

Dalam proses penempatan, pegawai akan menunjukkan kemampuan mereka dalam menjawab tuntutan-tuntutan pekerjaan serta kemampuan mereka dalam memenuhi tanggung jawabnya. Penetapan atas calon pegawai yang diterima ini diputuskan oleh atasan atau manajer kepersonaliaan.

Penempatan guru di Indonesia juga dipengaruhi oleh adanya otonomi daerah. Sehingga, pemenuhan guru akan mengutamakan prioritas dari kebutuhan wilayahnya. Cara ini tentu akan menimbulkan masalah pada sebagian daerah yang mengalami kekurangan guru tetapi tidak memiliki SDM yang sesuai.

Jadi, pemerintah pusat diperlukan dalam mengatur penempatan guru ini agar terjadi pemerataan guru di seluruh Indonesia. Kerja sama dalam penempatan guru juga bisa dilakukan antar daerah melalui lembaga dan institusi yang jelas. Lembaga dan institusi ini haruslah institusi yang dapat mendekatkan antara sekolah yang membutuhkan guru, perguruan tinggi penghasil lulusan guru dan lulusan calon guru itu sendiri.

Rasio jumlah guru dan siswa di Indonesia tidaklah terlalu buruk, misalnya di jenjang SD tercatat 1:16. Yang artinya seorang guru mengajar 16 murid SD. Rasio ini jika dibandingkan dengan negara Brazil (1:22), Korea Selatan (1:21), Jepang dan Prancis (1:18), Indonesia masih lebih baik, (dalam Jpnn, 2016). Sekalipun terlihat rasio ini lebih baik dari negara-negara maju tersebut belum tentu kualitas, sistem dan output dari pengajaran tersebut lebih baik pula.

Penempatan guru di Indonesia mengalami masalah terutama di wilayah 3T, yaitu wilayah tertinggal, terpencil dan terluar. Di wilayah ini, kualitas pendidikan masih sangat jauh dari pendidikan yang ada di wilayah perkotaan. Bahkan, pengajar yang ada wilayah 3T ini sangatlah minim, kualitas akademisnya juga tidak memenuhi standar yang seharusnya.

Terdapat beberapa hal yang menyebabkan lulusan guru di Indonesia enggan untuk mengajar di wilayah 3T :

  1. Sarana dan prasarana yang tidak memadai
  2. Jalur transportasi atau medan jalan untuk menuju wilayah tersebut sulit dicapai
  3. Lingkungan sekolah yang kurang menunjang proses pembelajaran
  4. Jangka waktu pengangkatan PNS yang lama
  5. Kurangnya tunjangan dan biaya hidup yang diberikan untuk lulusan guru yang ingin mengajar di wilayah 3T
  6. Faktor keluarga, teman dan saudara sehingga tidak ingin untuk meninggalkan daerah asalnya
  7. Kurangnya sosialiasasi dari pemerintah kepada lulusan guru perihal pentingnya membangun pendidikan di wilayah 3T
  8. Perbedaan bahasa dan budaya

Jumlah guru di Indonesia sendiri diperkiran ada 2,2 juta guru dengan rincian 1,6 juta guru tingkat SD, 609 guru tingkat SMP. Dari keseluruhan 2,2 juta guru tersebut, sejumlah 1,5 juta merupakan guru PNS, 180.000 merupakan guru tetap yayasan dan 677.000 merupakan guru tidak tetap atau honorer. (P2TK Kemdibkbud,, 2013)

Masalah yang terdapat di Indonesia perihal ketersediaan guru adalah menumpuknya guru PNS di sekolah dan kurangnya guru pengajar di wilayat 3T. Diperkirakan sekitar 11% guru SD dan 27% guru SMP perlu didistribusikan ke wilayah 3T. (Bank Dunia, 2013)

Peningkatan pemerataan penempatan guru dan tenaga kependidikan ini telah tertera di dalam surat keputusan 20 juli 2016 yang di tandatangani oleh menteri pendidikan dan kebudayaan saat itu, Anies Baswedan. Dalam surat tersebut Anies, menghimbau kepada kepala daerah yang mencakup gubernur, bupati/walikota di seluruh Indonesia untuk menempatkan masyarakat yang berprofesi sebagai guru dan tenaga kependidikan secara merata tanpa membeda-bedakan.

Contoh konkrit kurangnya pemerataan dapat terlihat dari kenyataan ketersediaan guru yang ada di kabupaten Lebak. Di kabupaten ini membutuhkan sekitar 4000 guru yang tersebar di SD/SMP serta SMA/SMK. Hal ini menyebabkan pemerintah merekrut guru berstatus sukarela yang belum tentu kualitasnya sebanding dengan guru tetap di perkotaan.

Terlebih lagi, pemerintah di kabupaten tersebut menetapkan wajib belajar 12 tahun, sehingga murid SD-SMA jumlahnya sangatlah banyak. Terdapat di salah satu sekolah daerah terpencil , dua pengajar yang berstatus sebagai PNS dan mengajar ratusan siswa di sekolahnya. Ini tentu berbeda jauh dengan rasio yang ada, dan ini membuktikan memang terjadi kesenjangan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang tersebar di Indonesia.

Realitas dalam penempatan guru yang ada di Indonesia juga diwarnai dengan kualitas yang rendah dari pengajar tersebut. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya guru pengajar yang bukan lulusan sarjana tetapi sudah mengajar  SMA/SMK, selain itu masih banyak guru yang mengajar tidak sesuai dengan bidang pendidikan lulusannya. Dengan situasi seperti ini, sebenarnya kurang tepat jika hanya mementingkan kecerdasan anak didik, seharusnya juga diikuti dengan penanaman budi pekerti kepada siswa-siswanya.

Sehingga, guru juga perlu memenuhi standar akademik dan kompetensi yang ada untuk dapat mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Terdapat 4 kompetensi yang harus dimiliki untuk profesionalisme guru :

  1. kompetensi pedagogik

Yaitu kompetensi yang harus dimiliki guru dalam hal mempersiapkan proses belajar mengajar yang melingkupi dari merancang scenario pembelajaran kemudian memilih media, metode serta penilaian akhir berupa evaluasi kepada anak didik.

  1. Kompetensi kepribadian

Guru harus memiliki kepribadian yang baik karena merupakan tauladan bagi murid didik yang di ajarnya. Karena kepribadian guru yang berkualitas dan utuh menjadi sangat penting dalam memunculkan tanggung jawab professional.

  1. Kompetensi sosial

Guru harus memiliki kemampuan yang baik dalam berkomunikasi kepada orang lain terutama kepada murid didik dan wali murid. Agar ia mampu akrab engan murid didiknya dan dapat mengetahui dengan baik apa yang dibutuhkan oleh murid didiknya tersebut.

  1. Kompetensi Profesional

Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional maka guru juga harus meningkatkan kualitasnya. Guru harus mampu memahami bahan ajar yang disampaikan kepada siswanya, memahami kurikulum, memahami metode pembelajaran, memahami konsep antar mata pelajaran dan mengaplikasikan konsep keilmuan tersebut.

BAB III PENUTUP

A. KESIMPULAN

Guru dan atau tenaga kependidikan adalah salah satu unsur yang sangat penting dalam berjalannya proses pendidikan. Tanpa adanya guru dan atau tenaga kependidikan bisa dipastikan berjalannya proses pendidikan tidak akan berjalan. Oleh karena itu, karena sangat penting nya guru dan atau tenaga kependidikan maka dalam pengadaan nya pun memerlukan beberapa serangkaian proses agar SDM nya pun berkualitas dan dapat memaksimalkan berjalannya proses pendidikan dengan baik.

Berikut adalah proses perekrutan guru dan atau tenaga kependidikan :

  1. Proses seleksi
  2. Proses penyiapan
  3. Proses pengangkatan
  4. Proses penempatan

DAFTAR PUSTAKA

Amin, Achmad Rifki. 2014. “Contoh Daftar Tabel, Daftar gambar, dan Daftar Lampiran”.             http://banjirembun.blogspot.co.id/2014/10/contoh-daftar-tabel-daftar-gambar-dan.html.     Diakses pada 29 agustus

“Contoh Daftar Gambar, Grafik dan Tabel untuk Laporan Praktikum”.             https://ramadhanerdi.wordpress.com/2012/02/15/contoh-daftar-gambar-untuk-laporan-      praktikum/. Diakses pada 29 agustus

Berita satu. 2016. Anies akui sulit benahi pemerataan guru. (Online),             (http://sp.beritasatu.com/home/anies-akui-sulit-benahi-pemerataan-guru/81366, diakses 2   november 2016)

Nurdiyana, Siti. 2010. Orientasi dan Penempatan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.         (Online), (http://lukmancoroners.blogspot.co.id/2010/04/orientasi-dan-penempatan-   tenaga.html, diakses 2 november 2016)

Widiyanto. 2015. Kebijakan Pemerataan Guru. (Online), (http://widiyanto.com/kebijakan-           pemerataan-guru/, diakses 2 november 2016)

Jpnn. 2016. Ini Penyebab Program Pemerataan Guru Tidak Jalan. (Online),             (http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=277110, diakses 2 november         2016)

Handayani, Dini Desi. 2013. Makalah Pengantar Pendidikan Permasalahan Pemerataan Tenaga Guru. (Online), (http://dinidesihandayani.blogspot.co.id/2013/06/permasalahan-   pemerataan-guru.html, diakses 2 november 2016)

Ran, M. Nur. 2016. Makalah Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan. (Online),             (https://www.academia.edu/9862071/MAKALAH_MANAJEMEN_TENAGA_PENDID            IK_DAN_KEPENDIDIKAN_PROGRAM_STUDI_PENDIDIKAN_BAHASA_INGGRI        S, diakses 2 November 2016)